Rabu, 20 Januari 2010

Standar Operasi Pemeriksaan Anak Jalanan seperti Apa?


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kepolisian resor di DKI Jakarta berencana menggelar pemeriksaan dubur dan penyakit AIDS pada anak jalanan, Kamis (21/1/2010) besok. Standar operasional pemeriksaannya pun dipertanyakan. Seperti apa?

Salah satu pengurus bidang advokasi Yayasan Sahabat Anak yang terlibat dalam pembinaan anak jalanan mengatakan, dalam berita-berita yang dirilis media, polisi hanya mengutarakan rencananya tersebut tanpa mengungkap cara dan mekanismenya. Meski dikabarkan akan bekerja sama denagn dinas kesehatan dan dinas sosial, masih belum terpikirkan mekanisme pemeriksaannya.

Secara umum, Sahabat Anak mendukung rencana pemeriksaan oleh Polisi. Hanya saja, ada beberapa syarat mutlak yang harus dipatuhi polisi. "Mulai dari bagaimana meminta anak-anak untuk diperiksa hingga alat-alat yang dipakai," ujar perempuan yang enggan disebut namanya ini kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2010).

Karena ini dimaksudkan sebagai pemeriksaan, ungkapnya, petugas pastinya harus membawa surat tugas dan tetap berlaku sopan. Mereka jangan diperlakukan kasar hanya karena anak jalanan. Petugas juga harus memastikan para anak jalanan memberikan izin untuk diperiksa dan dipublikasikan datanya.

Yang terpenting pula, pastikan alat-alat yang digunakan sesuai dengan standar operasional pemeriksaan kesehatan dan tetap steril. Perempuan lulusan salah satu perguruan tinggi ternama di Denpasar, Bali, ini mengatakan, dalam upaya mencegah kembali jatuhnya korban dan mengusut pelaku kekerasan seksual yang lain pun, polisi tetap harus menghormati hak-hak anak. "Posisi anak kan di sini korban, jangan sampai mereka dikasarin lagi," tuturnya.

Berita ini dikutip dari www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar